Rabu, 18 Mei 2011

Bab 8 (Pengelolaan pasar modal )

Tugas Ekonomi Moneter
Bab 8
(Pengelolaan pasar modal )

Disusun Oleh :
Heriyaningsih
30208590
3DD04


Universitas Gunadarma


Bab 8
Pengelolaan Pasar Modal

8.1 Pengertian Pasar Modal
Pasar modal (capital market) adalah pasar keuangan untuk dana-dana jangka panjang dan merupakan pasar yang konkret. Menurut Kamus Pasar Uang dan Modal, pasar modal adalah pasar konkret atau abstrak yang mempertemukan pihak yang menawarkan dan yang memerlukan dana jangka panjang.
Lembaga-lembaga yang terlibat di pasar modal adalah :
1. BAPEPAM
Mengikuti perkembangan dan mengatur pasar modal sehingga efek dapat ditawarkan dan diperdagangkan secara teratur dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal masyarakat umum.
< Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga berikut :
o Bursa efek
o Lembaga kliring, penyelesaian dan penyimpanan
o Reksa dana
o Perusahaan efek dan perorangan
o Lemb aga penunjang pasar modal yaitu tempat penitipan harta, biro administrasi efek, wali amanat atau penanggung
o Profesi penunjang pasar modal
Memberi pendapat kepada Menteri Keuangan mengenai pasar modal
2. Lembaga Penunjang Pasar Perdana
a. Penjamin Emisi Efek
b. Akuntan Publik
c. Konsultan hokum
d. Notaris, dll.
3. Lembaga Penunjang dalam Emisi Obligasi
a. Wali Amanat (Trustee)
b. Penanggung (Guarantor)
c. Agen Pembayar (Paying Agent)

4. Lembaga penunjang pasar sekunder
a. Pedagang efek
b. Perantara perdagangan efek (broker)
c. Perusahaan efek
d. Biro administrasi efek
e. Reksa dana (mutual fund)
5. Tahap dalam rangka penawaran umum
a. Tahap persiapan
b. Tahap pengajuan pernyataan pendaftaran
c. Tahap penawaran saham
d. Tahap pencatatan saham di bursa efek
Produk-produk di Pasar Modal
• Resak Dana
Reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan uang kepada pengelola reksa dana (manajer investasi) untuk dagunakan sebagai modal berinventasi.

• Saham
Tanda pernyataan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan.
• Saham preferen
Saham preferen adalah gabungan antara obligasi dan saham biasa.

• Obligasi
Adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman.

• Waran
Waran adalah hak untuk membeli saham biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan

• Right Issue
Hak bagi pemodal membeli saham baru yang dikeluarkan emit


Referensi : www.google.co,

Bab 7 (Pengelolaan Pegadaian dan Leasing)

Tugas Ekonomi Moneter
Bab 7
(Pengelolaan Pegadaian dan Leasing)

Disusun Oleh :
Heriyaningsih
30208590
3DD04


Universitas Gunadarma



Bab 7
(Pengelolaan Pegadaian dan Leasing)

7.1 Pengelolaan Pegadaian
Pegadaian merupakan suatu tempat usaha yang bergerak dalam bidang jasa penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai. Pegadaian biasanya dilakukan dengan Kegiatan pinjam meminjam berupa uang yang telah lama beredar dan dikenal oleh masyarakat Indonesia. Sebelum lembaga Pegadaian dikenal kebanyakan masyarakat yang memerlukan pinjaman uang mendatangi lintah darat/rentenir dengan memberikan jaminan yang mereka miliki serta membayar bunga melampaui batas kewajaran.
Menurut UU hukum perdata pasal 1150, Gadai adalah suatu hak yang diperoleh seseorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak. Barang bergerak tersebut diserahkan kepada orang yang berpiutang oleh seorang yang mempunyai utang atau oleh seorang lain atas nama orang yang mempunyai utang. Seorang yang mempunyai utang tersebut memberikan kekuasaan kepada orang berpiutang untuk menggunakan barang bergerak yang telah diserahkan untuk melunasi utang apabila pihak yang berutang tidak dapat memenuhi kewajibannya pada jatuh tempo.
Oleh sebab itu, pegadaian sangat membantu sekali bagi masyarakat yang sedang membutuhkan dana. Selain itu Perum Pegadaian juga memiliki semboyan yaitu “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah”.
Pengelolaan pegadaian bisa dijalankan dengan baik yaitu dengan cara memberi pinjaman kepada masyarakat tentu dengna aturan yang berlaku, selain itu

7.2 Leasing
Pengertian leasing menurut surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan dan Industri Republik Indonesia No. KEP- 122/MK/IV/2/1974, Nomor 32/M/SK/2/1974, dan Nomor 30/Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974 adalah: ”Setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang telah disepakati bersama”.
pada prinsipnya pengertian leasing terdiri dari beberapa elemen yaitu :
1. Pembiayaan perusahaan
2. Penyediaan barang-barang modal
3. Jangka waktu tertentu
4. Pembayaran secara berkala
5. Adanya hak pilih (option right)
6. Adanya nilai sisa yang disepakati bersama
7. Adanya pihak lessor
8. Adanya pihak lessee
Sewa-guna-usaha (Leasing) adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa-guna-usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa-guna-usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh Lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
Pengelolaan leasing dapat dilakukan dengan masa sewa guna yang di tetapkan sbb :
1.2 (dua) tahun untuk barang modal Golongan I,
2.3 (tiga) tahun untuk barang modal Golongan II dan
3.7 (tujuh) tahun untuk Golongan bangunan III

Kamis, 07 April 2011

Bab 6 (Pengelolaan Asuransi dan Dana Pensiun)

Tugas Ekonomi Moneter
Bab 6
(Pengelolaan Asuransi dan Dana Pensiun)

Disusun Oleh :
Heriyaningsih
30208590
3DD04


Universitas Gunadarma


Bab 6
(Pengelolaan Asuransi dan Dana Pensiun)

6.1 Pengelolaan Ausaransi
Asuransi merupajkan suatu sistem atau bisnis yang memberikan perlindungan finansial (ganti rugi ) untuk jiwa, properti, kesehatan dll. Asuransi tersebut digunakan untuk mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut
Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Insurable interest  Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
2. Utmost good faith  Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak.
3. Proximate cause  Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
4. Indemnity  Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
5. Subrogation  Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
6. Contribution  Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

6.2 Pengelolaan Asuransi
Pengelolaan asuransi pada umumnya harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini di maksudkan agar asuransi tersebut dapat diguakana sebaik munkin sesuai kebutuhan n kondisi yang sedang terjdi. Berikut adalah 10 nilai yang mendasar dalam pengelolaan asuransi syariah, yaitu :
1. Prinsip Tauhid
2. Prinsip Keadilan
3. Prinsip Tolong Menolong
4. Prinsip Kerjasama
5. Prinsip Amanah
6. Prinsip Saling Ridha
7. Prinsip Menghindari Maisir.
8. Prinsip Menghindari Riba
9. Prinsip Menghindari Gharar
10. Prinsip Menghindari Risywah

6.3 Dana Pensiun
Berdasarkan UU No 11 tahun 1992, di Indonesia mengenal 3 jenis dana pensiun yaitu:
1. Dana pensiun pemberi kerja
 Yaitu : dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri,dan untuk menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti atau program pensiun iuran pasti, bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan menimbulkan kewajiban terhadap pemberi kerja.

2. Dana pensiun lembaga keuangan
 adalah dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti, bagi perorangan, baik karyawan maupun pkerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atai perusahaan asuransi jiwa.

3. Dana pensiun berdasarkan keuntungan
 adalah dana pensiun pemberi kerja yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti, dengan iuran hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja.

6.4 Manfaat dana pensiun
1. Manfaat pensiun normal, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang mulai dibayarkan pada saat peserta pensiun setelah mencapai usia pensiun normal atau sesudahnya.
2. Manfaat pensiun dipercepat, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta pensiun pada usia tertentu sebelum usia pensiun normal.
3. Manfaat pensiun cacat, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta menjadi cacat
Sumber :
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi
2. http://groups.yahoo.com/group/pakguruonline/message/10308
3. http://id.wikipedia.org/wiki/Dana_pensiun

Jumat, 25 Maret 2011

BAB 5 PENGELOLAAN BANK UMUM SYARIAH

Tugas Ekonomi Moneter
Bab 5
(Pengelolanaan Bank Umum Syariah)



Disusun Oleh :
Heriyaningsih
30208590
3DD04


Universitas Gunadarma



Bab 5
Pengelolaan Bank Umum Syariah

Bank Syari'ah berarti bank yang tata cara operasionalnya didasari dengan tatacara Islam yang mengacu kepada ketentuan alquran dan al hadist.
Ciri-ciri dari bank Syariah adalah bersifat Universal dan kualitatif, artinya Bank Syari'ah beroperasi dimana harus memenuhi ciri-ciri tersebut yaitu :
a) Beban biaya yang telah disepakati pada waktu akad perjanjian diwujudkan dalam bentuk jumlah nominal yang besarnyan tidak kaku dan dapat ditawar dalam batas yang wajar.
b) Penggunaan prosentasi dalam hal kewajiban untuk melakukan pembayaran selalu dihindarkan. Karena prosentase bersifat melekat pada sisa hutang meskipun utang bada batas waktu perjanjian telah berakhir.
c) Didalam kontrak pembiayaan proyek bank tidak menetapkan perhitungan berdasarkan keuntungan yang pasti yang ditetapkan dimuka. Bank Syari'ah menerapkan system berdasarkan atas modal untuk jenis kontark al mudharabah dan al musyarakah dengan system bagi hasil (Profit and losery) yang tergantung pada besarnya keuntungan
d) Pegarahan dana masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan oleh penyimpan dianggap sebagai titipan (al-wadi’ah) sedangkan bagi bank dianggap sebagai titipan yang diamanatkan sebagai pernyataan dana pada proyek yang dibiayai oleh bank sesuai dengan prinsip-prinsip syari'ah hingga kepada penyimpan tidak dijanjikan imbalan yang pasti (fixed return)
e) Bank Syari'ah tidak menerapkan jual beli atau sewa-menyewa uang dari mata uang yang sama dan transaksinya itu dapat menghasilkan keuntungan
f) Adanya dewan syari'ah yang bertugas mengawasi bank dari sudut syari'ah
g) Bank Syari'ah selalu menggunakan istilah-istilah dari bahasa arab dimana istilah tersebut tercantum dalam fiqih Islam, dll


Bank umum syariah memiliki fungsi sebagai berikut:
• Manajemen Investasi
Bank-bank Islam dapat melaksanakan fungsi ini ber-dasarkan kontrak mudharabah atau kontrak perwakilan.
• Investasi
Bank-bank Islam menginvestasikan dana yang ditem-patkan pada dunia usaha (baik dana modal maupun dana rekening investasi) dengan menggunakan alat-alat investasi yang konsisten dengan syariah.
• Jasa-Jasa Keuangan
Bank Islam dapat juga menawarkan berbagai jasa ke-uangan lainnya berdasarkan upah (fee based) dalam sebuah kontrak perwakilan atau penyewaan
 Jasa Sosial
Konsep perbankan Islam mengharuskan bank Islam me-laksanakan jasa sosial, bisa melalui dana qardh (pinjaman kebajikan), zakat, atau dana sosial yang sesuai dengan ajaran Islam. Lebih jauh lagi, konsep perbankan Islam juga mengharuskan bank Islam memainkan peran dalam pengembangan sumber daya insani dan menyumbang dana bagi pemeliharaan serta pengembangan lingkungan hidup

Referensi :
http://www.google.com
http://www.tugaskuliah.info/2010/07/pengertian-bank-syariah.html
http://shinta0.tripod.com/id6.html

BAB 4 PENGELOLAAN BANK UMUM KONVENSIONAL

Tugas Ekonomi Moneter
Bab 4
(Pengelolanaan Bank Umum Konvensional)



Disusun Oleh :
Heriyaningsih
30208590
3DD04


Universitas Gunadarma



Bab 4
Pengelolaan Bank Umum Konvensional

Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
4.1 Pengelolaan bank umum konvensional
Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference). Dilain pihak kepentingan pemakai dana (debitor) adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya murah). Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi sebagai lembaga perantara saja
Dalam pengelolaanya, terdapat usaha Bank Umum konvensional antara lain :
• Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, giro, serta sertifikat deposito
• Memberikan kredit
• Menerbitkan surat pengakuan hutang baik berjangka pendek maupun jangka panjang, berupa obligasi
• Membeli, menjual, atau menjamin risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya.
• Menyediakan tempat untuk menyimpan barang maupunsurat berharga
• Menerma pembayaran dan tagihan atas surat berharga danmelakukan perhitungan antar pihak ketiga
• Menempatkan dana pada peminjam dana dan meminjamkan dana pada bank lain baim denga menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan sarana lainya , dll.

Tugas Ekonomi Moneter Bab 3 (Peran lembaga keuangan bank dan non bank: Bank sentral)

Tugas Ekonomi Moneter
Bab 3
(Peran lembaga keuangan bank dan non bank: Bank sentral)



Disusun Oleh :
Heriyaningsih
30208590
3DD04


Universitas Gunadarma

Bab 3
Peran lembaga keuangan bank dan non bank: Bank sentral

3.1 Pengertian serta Peran lembaga keuangan bank dan non bank
Lembaga Keuangan merupakan sebuah lembaga atau instansi yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya dengan menyalurkan dana atau memberi pinjaman kredit serta usaha menghimpun dana dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan. Lembaga Keuangan dapat dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Lembaga Keuangan Bank
2. Lembaga keuangan Non Bank

1. Lembaga Keuanagan Bank yaitu : Lembaga keuangan yang menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits) misalnya giro, taungan atau deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus. Unit surplus memiliki kelebihan pendapatan, setelah dikurangi kebutuhan untuk konsumsi. Lembaga keuangan yang menawarkan jasa-jasa seperti ini adalah bank-bank

2. Lembaga Keuangan Non Bank yaitu : Lembaga keuangan yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual(contrac tual institutions) yaitu menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap risiko ketidakpastian misalnya polis asuransi, program pensiun. Kelompok lembaga keuangan kontraktual dapat disebut perusahaan asuransi dan dana pensiun


3.2 Dibawah ini merupakan pernan dari lembaga keuanagan Bank yaitu :
• Lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi
 yaitu Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk ’janji-janji membayar’ oleh debitur, janji-janji ini pada dasarnya merupakan kredit yang diberikan kepada unit defisit dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan perjajian yang telah dibuat. Lembaga keuangan membiayai kredit tersebut menggunakan dana dari simpanan oleh masyarakat
• Transaksi
 yaitu ; Bank dan lembaga keuangan bukan bank memberikan kemudahan-kemudahan bagi pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi barang maupun jasa.Dalam transaksi barang maupun jasa tidak terlepas dari transaksi keuangan.
• Likuiditas
 yaitu : Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk-bentuk produk berupa giro, deposito, tabungan dan sebagainya. Produk-produk tersebut mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingan likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya
• Efisiensi
 yaitu Bank dan lembaga keuangan bukan bank dapat menurunkan biaya transaksi dengan jangkauan pelayanan. Peranan bank dan lembaga keuangan bukan bank dalam hal ini adalah mempertemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah bentuknya. Dengan kata lain mereka memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan.

3.3 Peran Bank Sentral
Bank Sentral yaitu suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga.
Bank Sentral memiliki fungsi yang sangat penting yaitu untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan dalam pengaturan ekonomi dan moneter

Peranan atau Fungsi dari Bank Sentral itu sendiri adalah sbb :
1. Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan
Yaitu kebijakan yang diambil oleh pemertintah mengenai jumlah uang yang beredar
2. Memelihara cadangan / cash reserve bank umum
3. Melakukan pengawasan, pembinaan dan pengaturan perbankan
4. Mengawasi kredit
5. Memelihara stabilitas moneter
6. Sebagai Bankers bank atau lender of last resort
7. Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi
8. Mendorong perkembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat, dll.

Rabu, 02 Maret 2011

TUGAS SOFTSKILL EKONOMI MONETER (BAB 1 & BAB2)

Tugas Ekonomi Moneter
Bab 1 & 2
(Konsep Dasar Ekonomi Moneter & Uang dan standar moneter)

Disusun Oleh :
Heriyaningsih
30208590
3DD04


Universitas Gunadarma


BAB 1
Konsep Dasar Ekonomi Moneter
1. Pengertian serta Penting nya Ekonomi Moneter
Ekonomi Moneter adalah bagian dari ilmu ekonomi yang secara khusus mempelajari sifat, fungsi, dan peranan serta pengaruh uang terhadap aktivitas perekonomian pada sebuah negara.
Sedangkan pengertian Ilmu Ekonomi Moneter itu sendiri adalah ilmu ekonomi yang mempelajari maslah-maslah yang ada kaitanya dengan uang, lembaga keuangan atau kredit ataupun permasalahan mekanisme moneter yang mempengaruhi proses produksi serta pembagian hasil pada masyarakat. Oleh karena itu Ekonomi Monwter tersaebut sangat penting karena :
• Dapat diketahui bagaimana proses penciptaan uang di masyarakat , tingkat bunga, pasar uang, serta sistem kebijakan moneter dan sistem pembayaran internasional
• Dapat mengetahui serta menganalisis
2. Konsep Dasar Ekonomi Moneter
Dalam konsep dasar ekonomi moneter, dapat dibegolongkan menjadi 2 yaitu :
a) Konsep Dasar Ekonomi Moneter Konvensional
b) Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah
Penjelasannya adalah sbb :
a) Konsep Dasar Ekonomi Moneter Konvensional
Yaitu sebuah konsep yang dimana pada ekonomi konvensional menggunakan tingkat suku bunga sebagai salah satu instrumen utama dalam kebijakan moneter. Akan tetapi tingkat suku bunga yang dipakai pada konsep ini justru dilarang dalam sistem ekonomi syariah. Hal ini dikarenakan sistem bunga dianggap sama dengan sistem riba, yakni suatu tambahan yang dipersyaratkan secara sepihak di awal perjanjian.
Pada konsep dasar ekonomi moneter konvensional ini terdapat tujuan dari memegang uang yang terdiri dari 3 keinginan yaitu :
1. Tujuan Transaksi
Digunakan dalam rangka membayar prmbrlisn-pembelian yang akan mereka lakukan.
2. Tujuan Berjaga-jaga
Digunakan untuk mengantisipasi kerugian yang sewaktu-waktu akan timbul di masa yang tak teduga ataupun di masa yang akan datang
3. Tujuan Spekulasi
Tujuan ini digunakan apabila suatu saat nanti tingkat bunga yang berlaku tersebut sangat menguntungkan dibandingkan dengan investasi sehingga banyak masyarakat yang mendepositokan uangnya .
Dalam pandangan kebijakan moneter konvensional bunga (interest) ini menjadi hal yang sangat dominan bisa dilihat dari fungsi uang dalam kebijakan ekonomi moneter salah satunya adalah tujuan spekulasi.
b) Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah
Pada Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah ini ekonomi syariah memandang uang sebagai alat tukar, hal itu merepresentasikan kekuatan daya beli (purchasing power) yang dianggap sebagai satu-satunya fungsi uang. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi syariah, digunakan tingkat pengembalian syariah dari kegiatan ekonomi sebagai instrumen intermediari.
Dalam pandangan kebijakan moneter syariah, kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali.











BAB 2
Uang dan Standar Moneter

2.1 Arti Penting Uang dan Standar Moneter
2.1.1 Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan menurut beberapa ahli yaitu :
1. AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yaitu uang adalah sbg alat tukat menukar
2. DH Robertson; dalam bukunya Money, uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
3. RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
2.1.2 Fungsi asli uang ada tiga, yaitu :
1) Sebagai alat tukar
2) Sebagai satuan hitung
3) Sebagai penyimpan nilai

Sedangkan syarat-syarat uang adalah :
1. Diterima secara umum (acceptability)
2. Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value)
3. Ringan dan mudah dibawa (portability)
4. Tahan lama (durability)
5. Tahan lama (durability)
6. Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
7. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
8. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
2.1.3 Standar Moneter
Standar moneter merupakan sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang, yang mengandung mengenai ciri-ciri/ sifat” dari uang dan tentang jumlah uang yang beredar.
Selain itu juga Standar moneter adalah benda yang ditetapkan sebagai objek pembanding atau nilai dalam jumlah satuan tertentu dan dalam waktu tertentu sebagai alat kesatuan hitung. Standar mata uang yang digunakan dapat berupa logam atau kertas.
Standar moneter dapat digolongkan menjadi 2 yaitu :
1. Standar Barang (Commodity Standar)
 Yaitu sistem moneter yang dimana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan berat tertentu suatu barang.
Misalkan : emas, perak, dll.
2. Standar Kepercayaan (Fiat Standar)
 Yaitu sistem moneter yang dimana nilai/tenaga beli uang tersebut tidak dijamin berat barang tertentu
Misalkan : logam
Kelebihan dan kekurangan dari sistem standar moneter
1. Sistem standar tunggal
Kelebihannya :
• Memiliki nilai penuh
• Adanya kebebasan untuk membuat dan melebur uang
• Tiap org boleh menimbun emas atau perak
• Uang yang beredar dapat ditukar dengan emas dan dipakai sbg jaminan lainya.
Kekurangannya :
• Sangat tergantung pada satu jenis logam
• Jumlah logam emas/perak terbatas
• Kesulitan dalam menentukan jumlah uang yang beredar secara pasti

2. Sistem standar kembar
Kelebihannya :
• Ada 2 logam yang dipergunakan sebagai standar keuangan negara.
• Uang yang beredar dan bisa bergantian serta diatur undang-undang .
• Nilai uang tidak ditentukan oleh undang-undang tetapi di tentukan oleh nilai yang ada dipasar.

Kekurangannya :
• Menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap uang
• Berlakunya hukum Gresham uang logam yang bermutu rendah ada di peredaran akan terdesak dengan uang logam yang bermutu tinggi
• Uang logam yang bermutu tinggi susah diperoleh diperedaran, dll.

3. Sistem standar kertas
Kelebihannya :
• Kepercayaan kepada pemerintah sangat besar]
• Uang dipertanggungjawabkan oleh pemerintah melalui bank peredaran
• Penghematan terhadap logam mulia
• Biaya pembuatannya lebih murah dan lebih elastis dalam persediaan
Kekuranganya :
• Adanya kemudahan untuk pemalsuan
• Uang yang beredar tidak dapat di tukar dengan jaminan yang disimpan di bank
• Dilihat dari kualitas bahanya mudah rusak/robek ataupun lusuh
• Menuntut pemerintah selalu mengontrol satbilitas keuangan.

Kamis, 06 Januari 2011

BAB 11 SISTEM MONETER INTERNASIONAL

BAB 11
SISTEM MONETER INTERNASIONAL

1. Sistem Kurs Valuta Asing
Valuta asing dapat didefinisikan sebagai: “Acurrency other than an entity’s functional currency”. Pada dasarnya kedua pengertian di atas adalah sama, yang dapat disimpulkan bahwa valuta asing adalah pertukaran mata uang suatu negara terhadap negara lainnya.
Perbandingan nilai antara mata uang suatu negara terhadap negara lain menimbulkan suatu nilai, yang disebut foreign exchange rate (kurs valuta asing).
Pada setiap negara terdapat suatu sistem kurs valuta asing yang ditentukan oleh kebijakan yang dianut oleh pemerintah masing-masing negara tersebut. Menurut Floyd A. Beam terdapat tiga sistem kurs valuta asing yang dipakai suatu negara, yaitu:
1. Sistem kurs bebas, dalam sistem ini tidak ada campur tangan pemerintah untuk menstabilkan nilai kurs. Nilai tukar kurs ditentukan oleh permintaan dan penawaran terhadap valuta asing
2. Sistem kurs tetap, dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan turut campur secara aktif dalam pasar valuta asing dengan membeli atau menjual valuta asing jika nilainya menyimpang dari standar yang telah ditentukan.
3. Sistem kurs terkontrol/terkendali, dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan mempunyai kekuasaan eksklusif dalam menentukan alokasi dari penggunaan valuta asing yang tersedia. Warga negara tidak bebas untuk campur tangan dalam transaksi valuta asing. Capital inflows dan ekspor barang-barang menyebabkan tersedianya valuta asing


2. Perkembangan Sistem Keuangan Internasional
Sistem keuangan terdiri dari institusi-institusi keuangan yang mempertemukan unit-unit ekonomi untuk menabung dengan unit-unit ekonomi untuk berinvestasi. Batasan menabung (saving) dalam tulisan ini adalah pembelian produk produk finansial, sedangkan pengertian investasi (investment) adalah pembelian produk - produk barang dan jasa non finansial, batasan ini dimaksudkan untuk memudahkan pembahasan. Secara umum institusi – institusi keuangan dalam sistem keuangan ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu financial markets dan financial intermediaries.
Financial markets  Dimana penabung bisa menyediakan dana secara langsung kepada peminjam, terdiri dari pasar modal dan pasar obligasi.
Financial intermediaries  Dimana penabung menyediakan dana secara tidak langsung kepada peminjam, terdiri dari bank, reksa dana, credit unions, pension funds, perusahaan asuransi dan lain sebagainya. Bank beroperasi dengan cara mengambil deposit dari unit ekonomi yang menabung dan menggunakannya untuk memberikan pinjaman, dalam hal ini bank mendapat bunga dari penyimpan dan peminjam, sehingga disebut sebagai media perantara keuangan. Institusi-institusi keuangan ini melakukan pengaturan kegiatan dari penabung dan peminjam untuk keperluan investasi.
Ketika unit ekonomi memutuskan untuk berinvestasi lebih dari yang mereka simpan, maka mereka akan membutuhkan pinjaman, sehingga akan mencari unit ekonomi lain yang memberikan pinjaman. Proses keseimbangan ini difasilitasi dengan pergerakan suku bunga melalui ekuilibrium. Tingkat suku bunga pinjaman akan bergerak cepat sesuai dengan transaksi antara peminjam dengan pemberi pinjamanProses yang terjadi di pasar keuangan ini, memungkinkan unit ekonomi untuk menabung tanpa perlu berinvestasi; hal ini mengakibatkan semakin besarnya peluang untuk menggunakan dan mengamankan dana, potensi untuk menabung dan melakukan investasi lain dan akhirnya memperbesar akumulasi kekayaan. Untuk membahas lebih jauh bagaimana interaksi antara tabungan dengan investasi, dan bagaimana interaksi tersebut dapat mempengaruhi akumulasi kekayaan dan pertumbuhannya, penulis akan menggunakan dua pendekatan; yaitu pendekatan neraca dan pendekatan gross domestic product.
3. Lembaga Keuangan Internasional
Banyak lembaga keuangan internasional yang menangani masalah keuangan atau perekonomian suatu negara, salah satu negara yang memanfaatkan fungsi dari lembaga keuangan internasional salah satu nya adalah Indonesia , bagi Indonesia peranan IMF (International Monetary Fund), ADB (asian development bank), IDB (International development bank) dan CGI (consultative groups on Indonesia) secara langsung akan mempengaruhi operasional perbankan dalam negri, namun dampaknya sangat besar terhadap kondisi perekonomian suatu negara.
IMF (International Monetary Fund) merupakan hasil konfrensi yang dihadiri oleh 44 negara pada bulan juli 1944 di Bretton Woods (USA), dan secara efektif mulai beroperasi pada bulan maret 1946. Latar belakang terbentuknya adalah resesi besar yang tejadi pada tahun 1930-an yang dirasakan dampak negatifnya terhadap perekonomian semua negara-negara di dunia. Tujuan pembentukan IMF adalah :
1. Memajukan kerjasama internasional di bidang moneter
2. Mendorong perluasan perdagangan internasional
3. Memajukan stabilitas nilai tukar mata uang
4. Menurunkan restriksi kurs
5. Memperbaiki ketidakseimbangan neraca pembayaran
6. Memperluas sistem multilateral dalam pembayaran dan transaksi
7. Memberi bantuan keuangan pada negara-negara berkembang yang mengalami kesulitan.
Untuk mendukung tujuan IMF tersebut, setiap negara anggota diwajibkan membayar kuota dan jumlah kuota seluruhnya adalah SDR (Special Drawing Rights) 93.1771,1. Dari jumlah tersebut kuota Indonesia sekitar SDR 1.009,7.
Fasilitas keuangan yang diberikan IMF kepada negara anggotanya dapat disebabkan dalam 3 kategori :
1. Regular tranche facilities, yakni :
2. Special Facilities, yakni :
3. Temporary Facilities, yakni :
Indonesia pada saat ini sedang memanfaatkan fasilitas IMF berupa CFF, yakni fasilitas ini diberikan kepada Negara anggota yang mengalami kesulitan dalam neraca pembayaran untuk mengkompensir kekurangan dari penerimaan ekspor.
ADB (asian development bank). ADB didirikan pada tanggal 19 desember 1966 dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kerjasama di kawasan asia dan timur jauh serta ikut membantu memperlancar proses pembangunan ekonomi di negara berkembang. Keanggotaan IDB adalah bersifat terbuka, yang terdiri dari negara-negara anggota ECAFE (the economic commission for asia and the far east) dan negara-negara berkembang didalam dan diluar wilayah asia yang telah menjadi anggota PBB.
Fungsi dan tujuan ADB atau IDB :
•Menyokong investasi modal pemerintah maupun swasta di wilayah asia untuk tujuan-tujuan pembangunan
•Memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk membiayai pembangunan di wilayah Asia
•Membantu negara-negara anggota dalam mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan dan rencana pembangunan
• Melakukan kerjasama dengan PBB, ECAFE dan berbagai lembaga internasional lainnya yang berkaitan dengan aktivasi investasi
•Melaksanakan berbagai kegiatan dan memberikan berbagai jasa-jasa lainnya sesuai dengan tujuan ADB.

(BAB 9 & 10 SISTEM MONETER INTERNASIONAL)

EKONOMI UANG DAN BANK
(BAB 9 & 10 SISTEM MONETER INTERNASIONAL)




Disusun Oleh :
Heriyaningsih
302508590
3DD04


UNIVERSITAS GUNADARMA
BAB 9 & 10
SISTEM MONETER INTERNASIONAL
1. Sistem Moneter Nasional
Sistem Moneter Nasional ditangani oleh Komisi Nasional Moneter. Komisi ini diberi wewenang untuk menyelidiki dan melaporkan kepada Kongres perubahan apa yang diperlukan atau diinginkan dalam sistem moneter Amerika Serikat, atau dalam undang-undang yang berkaitan dengan perbankan dan mata uang. Moneter Komisi Nasional meminta Menteri Keuangan sudah siap-siap untuk pertimbangan Komisi seperti rekomendasi untuk amandemen untuk undang-undang perbankan nasional pengalaman dalam administrasi hukum telah terbukti diperlukan.
Jika ada perbedaan pendapat antara Pengawas Keuangan dan bawahan resminya sehubungan dengan perubahan undang-undang perbankan yang dianggap perlu, tempat untuk telah disesuaikan perbedaan seperti itu di Departemen Keuangan dan tidak sebelum Moneter Nasional Komisi. Hal ini perlu untuk mereproduksi dalam volume ini atau untuk meninjau secara rinci amandemen undang-undang perbankan yang merekomendasikan kepada Komisi Nasional Moneter, rekomendasi pertama diajukan untuk dipertimbangkan adalah untuk perubahan dalam metode kompensasi nasional pemeriksa bank dari dasar biaya untuk gaji tahunan dan biaya, tetapi sementara kekurangan dari sistem pungutan kompensasi pada umumnya mengakui, perubahan yang diusulkan tidak bertemu dengan persetujuan dari para bankir hadir pada sidang tersebut, terutama, jika tidak seluruhnya, karena takut biaya meningkat ke bank
2. Bank Sentral
Bank Sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan di suatu negara. Di setiap negara hanya ada satu bank sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya. Di Indonesia fungsi Bank Sentral dipegang oleh Bank Indonesia (BI). Fungsi Bank Indonesia disamping sebagai bank sentral adalah sebagai bank sirkulasi, bank to bank dan lender of the last resort.
Bank Sentral memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
Memperlancar lalu lintas pembayaran :
•Menciptakan uang kartal
•Menyelenggarakan kliring antar Bank Umum
Sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah :
•Memelihara rekening pemerintah
•Memberikan pinjaman sementara dan pinjaman khusus
•Melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing.
•Menerima pembayaran pajak
•Membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah
•Membantu pengedaran surat berharga pemerintah
•Mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi
Bank Sentral sebagai agen dan penasehat pemerintah :
•Mengadministrasikan dan mengelola hutang nasional
•Memberikan jasa pembayaran bunga atas hutang
•Memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal
Memelihara cadangan/cash reserve Bank Umum
Memelihara cadangan devisa negara
Sebagai bankers bank dan lender of last resort
Mengawasi kredit
Mengawasi Bank ( Bank supervision).
3. Bank Umum dan BPR
Bank umum adalah suatu badan usaha yang kegiatan utamanya menerima simpanan dari masyarakat dan atau pihak lainnya, kemudian mengalokasikannya kembali untuk memperoleh keuntungan serta menyediakan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran. Berikut adalah fungsi-fungsi pokok Bank Umum :
a. menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi
b. menciptakan uang melalui pembayaran kredit dan investasi
c. menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat
d. menyediakan jasa-jasa pengelolaan dana dan trust atau wali amanat kepada individu dan perusahaan
e. menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional
f. memberikan pelayanan penyimpanan untuk barang-barang berharga
g. menawarkan jasa-jasa keuangan lain, misalnya kartu kredit, cek perjalanan, ATM, transferdana, dan sebagainya.
Sifat jasa yang diberikan oleh Bank Umum adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan diseluruh wilayah Indonesia, bahkan keluar negeri (cabang). Bank umum sering disebut bank komersil.
Nasabah bank terdiri dari berbagai kalangan seperti rumah tangga (individu), perusahaan baik yang berskala besar, menengah, atau kecil.
Jasa-jasa Bank Umum
Jasa-jasa Keuangan :
Pengiriman uang transfer dalam dan luar negeri
Inkaso dalam negeri dan luar negeri (collection)
Pembukaan Letter of Credit/ LC luar negeri
Pembukaan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri
Penerbitan Garansi Bank
Penyelenggaraan Kliring
Perdagangan valuta asing (money changer)
Perdagangan surat-surat berharga
Penjualan cek perjalanan (traveller’s check)
Perbankan elektronik, ATM, Internet Banking
Penerbitan Kartu Debet dan Kartu Kredit
Standing instruction, misal dalam hal pembayaran telepon, air, listrik

Jasa-jasa lain :
•Manajemen Pajak
•Manajemen dana dan investasi
•Costudian
•Safe Deposit Box, dll
Bank Perkreditan Rakyar (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Dalam kegiatannya BPR tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Artinya jasa-jasa perbankan yang ditawarkan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan atau jasa bank umum.
Ditinjau dari segi kepemilikan, kepemilikan ini dapat dilihat dari akte pendirian dan penguasaan saham yang dimiliki bank yang bersangkutan. Status BPR diberikan kepada Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD), dan/atau lembaga-lembaga lainnya yang dipersamakan dengan itu berdasarkan UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan memenuhi persyaratan tatacara yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.


Asas BPR
Dalam melaksanakan usahanya BPR berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi yang dijalankan sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 yang memiliki 8 ciri positif sebagai pendukung dan 3 ciri negatif yang harus dihindari (free fight liberalism, etatisme, dan monopoli).
Fungsi BPR  Penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
Tujuan BPR  Menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Sasaran BPR  Melayani kebutuhan petani, peternak, nelayan, pedagang, pengusaha kecil, pegawai, dan pensiunan karena sasaran ini belum dapat terjangkau oleh Bank Umum dan untuk mewujudkan pemerataan layanan perbankan, pemerataan kesempatan berusaha, pemerataan pendapatan, dan agar mereka tidak jatuh ke tangan para pelepas uang (rentenir dan pengijon).
Usaha BPR  Meliputi usaha untuk menghimpun dan menyalurkan dana dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Keuntungan BPR diperoleh dari spread effect dan pendapatan bunga. Adapun usaha-usaha BPR adalah :
•Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
•Memberikan kredit
•Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah
•Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain. SBI adalah sertifikat yang ditawarkan Bank Indonesia kepada BPR apabila BPR mengalami over likuiditas.
Usaha yang Tidak Boleh Dilakukan BPR
Beberapa jenis usaha yang dilakukan oleh Bank Umum tetapi tidak boleh dilakukan BPR adalah
•Melakukan penyertaan modal dengan prinsip prudent banking dan concern terhadap layanan kebutuhan masyarakat menengah ke bawah
•Menerima simpanan berupa giro
•Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
•Melakukan usaha perasuransian
•Melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana yang dimaksud dalam usaha BPR.

TUGAS SOFTSKIL EKONOMI UANG DAN BANK BAB 8 (KEBIJAKAN MONETER)

TUGAS SOFTSKIL
EKONOMI UANG DAN BANK
BAB 8
(KEBIJAKAN MONETER)














Disusun Oleh :
Heriyaningsih
30208590
3DD04

UNIVERSITAS GUNADARMA

BAB 8
KEBIJAKAN MONETER



1. Pengertian kebijakan moneter
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekpansif/Monetary Expansive Policy
 Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif/monetary Contractive Policy
 Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

2. Peranan kebijakan moneter
Kebjiakan moneter berperan dalam mengendalikan inflasi serta upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga

3. Instrumen kebijakan moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1.Operasi pasar terbuka ( Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3.Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requipment Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4.Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

4. Kesenjangan kebijakan moneter
Kesenjangan moneter mempengaruhi pertumbuhan disektor perbankan. Disektor perbankan pertumbuhan kredit tahun 2005 sebesar 24,34% ternyata berada dibawah angka pertumbuhan kredit tahun 2004 yang sebesar 27,01%. Meskipun angka LDR (Loan to Deposit Ratio) perbankan tahun 2005 lebih tinggi (sebesar 55,02%) daripada LDR tahun 2004 (sebesar 49,95%) namun jumlah kredit yang telah disetujui bank namun tidak ditarik (undisbursed loan) terus meningkat, dimana akhir tahun 2005 mencapai Rp 151,9 triliun. Angka ini jauh diatas angka tahun 2004 sebesar Rp 126,8 triliun.
Dari sekelumit informasi ini dapat disimpulkan bahwa upaya Bank Indonesia yang telah habis-habisan berupaya untuk menciptakan lingkungan kondusif bagi bank untuk dapat menyalurkan kredit ternyata belum diimbangi oleh kemampuan para pelaku disektor rill karena lingkungan usaha yang belum kondusif. Dengan demikian, terdapat kesenjangan antara kebijakan disektor moneter dengan kebijakan disektor rill yang harus segera dicari titik temunya. Upaya perbankan iklim usaha perlu dilakukan oleh pemerintah dengan lebih serius. Untuk menunjukkan niat baik pemerintah dalam menciptakan iklim dunia usaha yang lebih baik, maka pemerintah perlu segera merealisasikan salah satu saja kebijakan yang berdampak signifikan, misalnya rencana pembangunan infrastruktur.
5. Rules versus discretion
Gambaran tentang rules versus discretion, yaitu :
Kerangka dasar untuk mengevaluasi kebijakan moneter menunjukkan bahwa harapan tentang masa depan inflasi, dan cara di mana mereka harapan terbentuk memiliki peran penting dalam menentukan hasil makro ekonomi dalam perekonomian. Dengan kata lain, keadaan saat ini ekonomi tersebut tergantung pada ekspektasi inflasi ke depan, yang diperkirakan akan terpengaruh oleh perubahan kebijakan yang diharapkan di masa depan. Dampak perubahan kebijakan yang diharapkan di masa depan variabel makroekonomi saat ini menyebabkan ide bahwa ada keuntungan yang jelas untuk transparansi dalam melakukan kebijakan moneter kurang ada kepastian tentang kebijakan masa depan, semakin mudah bagi agen akan membentuk ekspektasi tentang masa depan. Selanjutnya, para pembuat kebijakan tidak akan mampu mengejar sistematis kebijakan yang menghasilkan inflasi yang tidak diharapkan karena individu akan cepat menangkap.
Peran meningkat harapan menyebabkan beberapa ekonom berpendapat bahwa akan lebih baik untuk memaksa para pembuat kebijakan moneter untuk berkomitmen mengikuti aturan kebijakan bukannya yang memungkinkan mereka untuk memilih kebijakan yang tepat pada kebijaksanaan mereka. Intuisi dasar adalah bahwa di bawah aturan, pembuat kebijakan akan dapat dipercaya berkomitmen untuk urutan keputusan kebijakan yang akan membawa hasil jangka panjang terbaik.
Dalam kebijakan, pembuat kebijakan selalu bisa menyimpang untuk memenuhi beberapa tujuan jangka pendek, maka akan sulit bagi individu untuk membentuk ekspektasi tentang keputusan kebijakan di masa depan

Rabu, 01 Desember 2010

BAB 7 INFLASI

TUGAS SOFTSKILL
EKONOMI UANG DAN BANK
BAB 7 INFLASI




Disusun Oleh :
Heriyaningsih
302508590
3DD04


UNIVERSITAS GUNADARMA



BAB 7
INFLASI

1. PENGERTIAN INFLASI
Inflasi adalah suatu keadaan di mana harga barang-barang secara umum mengalami kenaikan dan berlangsung dalam waktu yang lama terus-menerus. Harga barang yang ada mengalami kenaikan nilai dari waktu-waktu sebelumnya dan berlaku di mana-mana dan dalam rentang waktu yang cukup lama

2. UKURAN INFLASI
Ukuran inflasi yang paling banyak digunakan adalah Consumer price indeks” atau “ cost of living indeks”. Indeks ini berdasarkan pada harga dari satu paket barang yang dipilih dan mewakili pola pengeluaran konsumen. Barang-barang dalam paket itu dibobot sesuai dengan kepentingan relatifnya bagi konsumen. Dan data harga diperoleh dalam bentuk indeksasi. Indeks yang lain juga dapat diperoleh dari “deflatoir GNP pada harga konstan”. Kelebihan indeks ini bukan hanya memperhitungkan harga barang konsumen tetapi juga harga barang kapital dan barang ekspor.

3. EFEK INFLASI
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat.




4. TEORY INFLASI
Teory inflasi dapat digolongkan menjadi 4 yaitu :
1. Teori Inflasi Klasik
Teori ini berpendapat bahwa tingkat harga terutama ditentukan oleh jumlah uang beredar, yang dapat dijelaskan melalui hubungan antara nilai uang dengan jumlah uang, serta nilai uang dan harga. Bila jumlah uang bertambah lebih cepat dari pertambahan barang maka nilai uang akan merosot dan ini sama dengan kenaikan harga. Jadi menurut Klasik, inflasi berarti terlalu banyak uang beredar atau terlalu banyak kredit dibandingkan dengan volume transaksi maka obatnya adalah membatasi jumlah uang beredar dan kredit. Pendapat Klasik tersebut lebih jauh dapat dirumuskan sebagai berikut :

Inflasi = f(jumlah uang beredar, kredit)

2. Teori Inflasi Keynes
Teori ini mengasumsikan bahwa perekonomian sudah berada pada tingkat full employment. Menurut Keynes kuantitas uang tidak berpengaruh terhadap tingkat permintaan total, karena suatu perekonomian dapat mengalami inflasi walaupun tingkat kuantitas uang tetap konstan. Jika uang beredar bertambah maka harga akan naik. Kenaikan harga ini akan menyebabkan bertambahnya permintaan uang untuk transaksi, dengan demikian akan menaikkan suku bunga. Hal ini akan mencegah pertambahan permintaan untuk investasi dan akan melunakkan tekanan inflasi. Analisa Keynes mengenai inflasi permintaan dirumuskan berdasarkan konsep inflationary gap. Menurut Keynes, inflasi permintaan yang benar- benar penting adalah yang ditimbulkan oleh pengeluran pemerintah, terutama yang berkaitan dengan peperangan, program investasi yang besar-besaran dalam kapital sosial. Dengan demikian pemikiran Keynes tentang inflasi dapat dirumuskan menjadi :

Inflasi = f(jumlah uang beredar, pengeluaran pemerintah, suku bunga, investasi)

5. CARA MENANGGULANGI INFLASI
Dari berbagai teori diatas maka terdapat beberapa cara menanggulangi inflasi atau kebijakan inflansi yaitu :
1. Kebijaksanaan Moneter
 Kebijakan ini dicapai melalui pengaturan jumlah uang yang beredar yang terdiri atas giro dan kas.
2. Kebijakasanaan Fiskal
 Kebijakan ini menyangkut mengenai pengaturan tentang pengeluaran pemerintah serta perpajakan yang secara langsung dapat mempengaruhi permintaan total dan dengan demikian akan mempengaruhi harga.
3. Kebijaksanaan yang berkaitan dengan output
 Kebijakan ini dapat memperkecil laju inflasi.
4. Kebijaksanaan Penentuan Harga
 Kebijakan ini secara langsung terjun melakukan operasi pasar untuk mengendalikan harga.
5. Kebijakan Umum
 Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperbaiki struktur perekonomian yang tidak fleksibel menghadapi perkembangan perekonomian yang ada . kebijakan ini dapat berakibat langsung terhadap menurunya inflasi munkin juga dapat bersifat tidak langsung.

Jumat, 22 Oktober 2010

TUGAS SOFT SKILL EKONOMI UANG DAN BANK

TUGAS EKONOMI UANG DAN BANK
BAB I
PENGERTIAN, PERKEMBANGAN DAN FUNGSI UANG











Di Susun Oleh :
Heriyaningsih
30208590
3DD04





UNIVERSITAS GUNADARMA


BAB 1
Pengertian, Perkembangan, dan Fungsi Uang

1. Proses Pertukaran dan Perekonomian
Proses pertukaran sering terjadi didalam kegiatan perekonomian karena pada saat ini masyarakat hanya focus pada pemenuhan kebutuhan primer. Kemudian karena masyarakat yang menggunakan sistem ini adalah masyarakat tradisional yang masih menggunakan teknologi sederhana, maka produktivitaspun menjadi rendah, karena meraka akan merasa cukup jika pemenuhan kebutuhan primer sudah terlaksana

2. Pertukaran Barter dan Sifat-sifat nya
Sistem barter merupakan sejenis bentuk perniagaan yang tidak menggunakan sebarang bentuk perantara pertukaran, di mana barangan atau perkhidmatan ditukar dengan barangan dan/atau perkhidmatan lain. Ia boleh jadi dibuat antara dua atau beberapa pihak. Melalui sistem ini mereka terpaksa membuat pilihan sesama mereka untuk mendapatkan barang perantaraan yang dapat membawa manfaat bersama antara mereka. Oleh sebab itu, barang-barang yang digunakan sebagai alat perantaraan itu berbeza mengikut suasana dan zaman. maka jelaslah di sini bahawa pertukaran adalah tidak mustahil tanpa wang dan tidak hairanlah manusia boleh menjalankan kegiatan perdagangan dengan sistem pertukaran barter.

3. Definisi dan Arti Penting Uang
Uang dalam ilmu ekonomi traditional dapat didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum, yang dimana alat tukarnya itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Selain itu, dalam ilmu ekonomi modern,uang dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang
Banyak ahli juga menyatakan bahwa fngsi uang itu adalah sebagai alat penunda pembayaran. Umumnya masyarakat menggunakan uang untuk membeli keperluan kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu arti uang sangatlah penting dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga setiap orang puas pada pekerjaannya yang sudah sesuai untuk mendapatkan penghasilan dalam bentuk uang.

4. Netralitas Uang
“Netralitas uang”, yaitu Uang dikatakan netral jika keseimbangan yang baru, keseimbangan lama terganggu akibat adanya perubahan jumlah uang beredar, dicapai dimana seluruh variabel riil mempunyai nilai sebagaimana sebelum adanya perubahan jumlah uang yang beredar. Uang dikatakan tidak netral bila model yang digunakan tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas.

5. Fungsi Pokok dan Fungsi Khusus Uang
Pada umumnya uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
1. Fungsi asli  yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
2. Fungsi turunan  sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.

6. Jenis-Jenis Uang
Uang dapat dibedakan menjadi 5 yaitu berdasarkan :
1. Berdasarkan bahan (material) yaitu mencakup :
• Uang Logam  dalam pembuatan uang logam tergantung dari berbagai jenis logam yang digunakan, antara lain: emas, perak, perunggu
• Uang Kertas  berdasarkan perkembangan perekonomian akan mempunyai diversifikasi yaitu sebagai uang kartal (currencies) dan uang giral (deposit money). Uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah dan atau Bank Sentral, dalam bentuk uang kertas dan logam. Sedangkan uang giral adalah uang yang dikeluarkan oleh suatu bank-bank umum.
2. Berdasarkan Nilainya yaitu :
• Uang bernilai penuh  Maksudnya uang yang nilainya terkandung (instrinsik) sama dengan nilai nominalnya. Atau uang yang nilainya sebagai suatu barang untuk tujuan-tujuan yang bersifat moneter sama besarnya dengan nilainya sebagai barang biasa.
• Uang bernilai tidak penuh  uang yang nilai instrisiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya. Uang ini sendiri tidak mempunyai nilai yang berarti sebagai suatu barang, tetapi uang ini dalam peredaran “mewakili” sejumlah logam tertentu dengan nilai barangnya sama dengan nilai nominal uangnya.
3. Berdasarkan Lembaga/Badan Pembuatnya yaitu :
• Uang kartal yaitu  uang yang dicetak/dibuat dan diedarkan oleh Bank Sentral. Di Indonesia yang dimaksud uang kartal adalah uang kita dari beberapa nominal :yaitu Rp.50.000,- , Rp.20.000,- , Rp.10.000,- , dan seterusnya.
• Uang giral yaitu  yang dibuat dan diedarkan oleh Bank-bank Umum (komersial) dalam bentuk Demand Deposit atau yang sering kita dengar adalahCheck.
4. Berdasarkan Kawasan/Daerah berlakunya uang :
• Uang domestik yaitu Uang yang berlaku hanya di suatu Negara tertentu, di luar Negara tersebut mungkin/tidak berlaku. Misal, uang Negara kita berlaku secara sah didalam Indonesia, namun tidak berlaku diluar negeri .
• Uang Internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam satu Negara tetapi mungkin berlaku atau diakui berlaku de berbagai Negara. Misal, US$ diakui di berbagai Negara sebagai alat pembayaran Internasional.







TUGAS EKONOMI UANG DAN BANK
BAB 2
STANDAR MONETER












Di Susun Oleh :
Heriyaningsih
30208590
3DD04





UNIVERSITAS GUNADARMA


BAB 2
STANDAR MONETER

2. Standar Moneter adalah benda yang ditetapkan sebagai objek pembanding atau nilai dalam jumlah satuan tertentu dan dalam waktu tertentu sebagai alat kesatuan hitung. Standar mata uang yang digunakan dapat berupa logam atau kertas.

2. 1 Arti Penting Standar Uang
Standar mata uang merupakan suatu alat yang dapat dipergunakan dalam proses pembayaran maupun melakukan transaksi-transaksi barang dan jasa . Standar mata uang yang digunakan dapat berupa logam maupun kertas.

2.2 Macam- macam Standar moneter
Standar moneter adalah benda yang ditetapkan sebagai objek pembanding atau nilai dalam jumlah satuan tertentu dan dalam waktu tertentu sebagai alat kesatuan hitung.
Standar mata uang yang digunakan dapat berupa logam atau kertas.
Standar Moneter pada hakekatnya bisa dikategorikan menjadi 2 golongan yaitu :
1. Standar Barang (commodity standar)
Yaitu  system moneter dimana nilai atau tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat tertentu barang (emas,Perak,dan Seterusnya). Standar barang ini dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
• Standar emas : yaitu suatu sistem moneter di mana sesuatu bangsa mengucapkan (menyatakan) kesatuan moneternya dengan emas, bebas menjualbelikan emas dengan harga yang pasti dan mengizinkan orang-orang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas. Terdapat 4 macam Standar emas sebagai berikut :
1. The gold coin standard
2. The gold bullion standard
3. The managed gold bullion standard
4. The gold exchange standard
• Standar perak : Banyak kesamaannya dengan standar emas. Sehingga dimungkinkannya adanya :
1. The silver coin standard
2. The silver bullion standard
3. The managed silver bullion standard
4. The silver exchange standard
2. Standar Kepercayaan (Fiat Standard)
yaitu  Diartikan sebagai sistem moneter di mana nilai/ tenaga beli uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang (logam). Hanya atas dasar kepercayaan masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran yang sah serta sebagai alat penukar dan sebagainya

















TUGAS EKONOMI UANG DAN BANK
BAB 3 & 4
TEORY PERMINTAAN UANG












Di Susun Oleh :
Heriyaningsih
30208590
3DD04





UNIVERSITAS GUNADARMA


BAB 3 & 4
Teory Permintaan Uang

1. Teory Permintaan Uang Klasik
Merupakan teori yang menitikberatkan uang hanya sebagai alat transaksi. Teori klasik dikemukakan oleh Irving Fisher (M.V=P.T), dimana :
• M = jumlah uang yang beredar
• V = Perputaran uang dari satu tangan ke tangan lain dalam satu periode (Velocity of Money)
• P = Harga barang
• T = jumlah transaksi
Karakteristik Ekonomi Klasik:
1. Landasan teorinya berdasarkan hukum “Say” yang menyatakan penawaran akan menciptakan permintaan.
2. Perekonomian akan berada di bawah full employment
3. Harga umum bersifat fleksibel
4. Setiap aktivitas produksi sekaligus akan berdampak pada peningkatan output dan peningkatan penghasilan pemilik faktor-faktor dengan nilai yang sama
5. Semua penghasilan dibelanjakan di pasar barang
6. Tidak perlu intervensi pemerintah
7. Informasi pasar sempurna dan alokasi sumber ekonomi berjalan secara efisien dan produktif
Karakteristik Klassik di Pasar Uang:
1. Permintaan hanya untuk transaksi
2. Penawaran uang ditentukan oleh pemerintah
3. Pasar selalu dalam keadaan keseimbangan, dimana permintaan sama dengan penawaran uang yaitu sejumlah tertentu dalam pendapatan nasional
Karakteristik Klassik di Pasar Tenaga Kerja:
1. Tingkat upah selalu bersifat fleksibel karena pasar persaingan sempurna dan informasi pasar tenaga kerja sempurna
2. Kondisi perekonomian selalu dalam keadaan full employment
3. Tidak ada intervensi pemerintah dalam mengatasi pengangguran
2. Teory Permintaan Uang Keynes
Kelompok Keynes telah menjelaskan bahwa pada beberapa tingkat bunga (positif), elastisitas dari kurva preferensi likuigitas sama dengan tak terhinga (INFINITE). Keynes berpendapat bahwa system Leisez murni tidak bisa dipertahankan pada tingkat makro, Pemerintah harus ecara aktif dan sadar mengendalkikan perekonomian keraha yagn lebih baik lagi.
Menurut Keynes, situasi makro suatu perekonomian. Dya sangat sayang sa,ma perekonomian yang ditentukan oleh apa aja yang terjadi dengan permintaan agregat masyarakat ada apabila permintaan agregat melebihi penawaran agregat (atau nti sms aja kalo dah dikmpus yaaa)
Menurut Teori Keynes ada tiga motivasi orang memegang uang, yaitu untuk transaksi, berjaga-jaga, dan memperoleh keuntungan.
1. Motif Transaksi (Transaction M otive )
Setiap orang yang bekerja ingin memperoleh upah atau uang untuk membeli (transaksi) barang-barang kebutuhannya. Masyarakat me megang uang dengan tujuan untuk mempermudah kegiatan transaksi sehari-hari. Permintaan uang untuk transaksi berhubungan positif dengan tingkat pendapatan, artinya jika pendapatan meningkat, kebutuhan uang untuk bertransaksi akan meningkat.
2. Motif Berjaga-jaga (Precaution M otive )
Hal lain yang memotivasi orang memegang uang, yaitu persiapan untuk menghadapi hal- hal yang tidak diinginkan atau yang tidak terduga. Misalnya, sakit atau mengalami kecelakaan. Permintaan uang untuk berjaga-jaga berhubungan positif dengan pendapatan. Jika pendapatan meningkat, jumlah uang untuk berjaga-jaga juga meningkat.
3. Motif Mendapatkan Keuntungan (Speculation M otive )
Motivasi menyimpan uang untuk memperoleh keuntungan disebut sebagai motivasi spekulasi. Misalnya, membeli surat-surat berharga seperti obligasi dan saham perusahaan.
Keynes mengembangkan teori ini berdasarkan asumsi bahwa uang merupakan aset finansial yang dapat dimiliki masyarakat. Aset lainnya, yaitu obligasi (surat utang yang disertai janji memberikan pendapatan bunga). Permintaan uang untuk tujuan spekulasi ditentukan oleh tingkat bunga. Hubungan antara tingkat bunga dan permintan uang berbanding terbalik berdasarkan pertimbangan memperoleh keuntungan (spekulasi)

3. Teory Kuantitas Modern
Teory ini telah dipopulerkan dan dikembangkan oleh Militon Friedman, dengan mengatakan bahwa permintaan uang itu sejalan dan identik dengan permintaan untuk komoditi tahan lama. Teori kuantitatif modern dari freidman bisa diinterpresentasikan sebagai pengembangan lanjut dari aspek lain teori Cambridge , yaitu konsepsi bahwa teori permintaan akan uang hanyalah satu penerapan dari teori prinsip dasarnya adalah sama yaitu ³pemilihan antara berbagai alternative oleh konsumen (atau dalam hal permintaan akan uang pemilik kekayaan).
M = k.Y = (1/v).V
Diamana :
• M = jumlah uang yang beredar
• V = Velocity
• Y : pendapatan nasional
• K : besar kecilnya keinginan masyarakat untuk memegang bagian dari pendapatannya kekayaanya dalam bentuk kas



TUGAS EKONOMI UANG DAN BANK
BAB 5 &6
TEORY PENAWARAN UANG (Uang Beredar)











Di Susun Oleh :
Heriyaningsih
30208590
3DD04





UNIVERSITAS GUNADARMA



BAB 5 & 6
Teori Penawaran Uang ( Uang Beredar)

1. Pengertian JUB
Pengertian JUB dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
• Pengertian JUB zaman Ekonomi klasik
Sebagian ekonom klasik mengartikan uang beredar sebagai uang kertas dan uang logam yangada di tangan masyarakat ( disebut juga uang kartal atau currency ) karena hanya uangnilah yang benar benar merupakan daya beli yang langsung bisa digunakan/dibelanjakan serta mempengaruhi harga barang barang. Bahkan kaum klasik menyempitkan lagi tentang apa yang dianggap uang beredar yaitu hanya uang kertas dan logam yang ada di tangan masyarakat, dan tidak termasuk uang yang disimpan di bank dan di kantor kas negara
• Pengertian JUB ketika peranan Bank makkin berkembang
Dengan makin berkembangnya peranan bank dalam perekonomian, maka pengertian uang beredar sebagai hanya uang kartal sudah makin ditinggalkan. Hal ini dikarenakan semakin banyak masyarakat umum yang menyimpan uang tunainya di bank dalam bentuk rekening koran dan giro ( uang giral/ demand deposits ) demi keselamatan atau kemudahan transaksi. Karena masyarakat dengan mudah sewaktu waktu mengambil kembali rekening

2. Penciptaan Uang
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan mempengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.

 Mekanisme Penciptaan uang
Terdiri dari tiga pelaku; bank sentral, bank umum dan sektor swasta domestik. Interaksi terjadi antara penawaran uang oleh sistem moneter dan permintaan uang oleh sektor swasta domestik.
 Penciptaan uang primer oleh otoritas moneter. Uang primer/inti (M0) adalah uang kartal dan simpanan giro bank umum. Disebut primer / inti karena jenis uang ini merupakan inti atau “biang” dalam proses penciptaan uang beredar (C, D, dan T). “uang kartal adalah uang primer TETAPI tidak semua uang primer adalah uang kartal.”

3. Uang Beredar dalam arti sempit dan luas
• Uang beredar dalam arti sempit (M1) yaitu kewajiban sistem moneter (bank sentral dan bank umum) terhadap sektor swasta domestik (penduduk) meliputi uang kartal (C) dan uang giral (D)
• Uang beredar dalam luas (M2) disebut juga Likuiditas Perekonomian yaitu kewajiban sistem moneter terhadap sektor swasta domestik meliputi M1 ditambah uang kuasi (T)


sumber :
www.google.com

Selasa, 06 April 2010

Komunikasi dalam Pertemuan dan Rapat

TUGAS KOMUNIKASI BISNIS
BAB 6
( Komunikasi dalam Pertemuan dan Rapat )










DiSusun Oleh :
HERIYANINGSIH
30208590
2 DD 04


UNIVERSITAS GUNADARMA
2010









BAB 6

Komunikasi dalam Pertemuan dan Rapat

6.1 Pertemuan
Dalam sebuah bisnis, pertemuan merupakan hal penting. Karena dengan pertemuan itu kita bisa mendapatakan gagasan, ide, pendapat dan saran yang dapat dijadikan bahan dasar untuk menyusun perencanaan, pengorganisasian, pelaksaan sampai dengan pengawasan. Pertemuan-pertemuan tersebut tidak dimaksudkan untuk membuat keputusan melainkan hanya untuk menghimpun pendapat atau untuk memperoleh kesamaan pendapat. Maka komunikasi yang dilakukan itu harus dalam suasana bebas dan terpimpin, oleh karena ityu perlu dibuat kesimpulan dari pertemuan tersebut dan bukan keputusan.

6.2 Rapat
Dalam menyelenggarakan sebuah rapat, maka harus diperhatikan terlebih dahulu hal-hal seperti dibawah ini :
1. Undangan Rapat
2. Pengaturan ruang rapat
3. Perlengkapan Rapat
Selain itu. Didalam menyusun undangan rapat diharpkan tidak terlalu banyak uraian melainkan singkat dan jelas untuk menyebutkan hari, tanggal, tempat, waktu rapat, serta acara rapat. Selanjutnya dalam pelaksaan rapat perlu diperhatikan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk rapat seperti siapa yang memimpin rapat, notulis, peserta rapat, dll.
pada bagian terpenting ini adalah dalam pengambilan hasil musyawarah secara mufakat, apabila cara ini tidak efektif maka bisa diambil dari keputusan suara terbanyak. Namun konsekuesi bagi peserta yang kalah adalah arus menerima kekalahan tersebut secara ikhlas dan tetap bertanggung jawab.

6.3 Komunikasi dalam pertemuan dan Rapat
Didalam pertemuan dan rapat, setiap peserta harus menyadari posisinya dala forum tersebut. Tiap peserta hendaknya :
1. mampu berkomunikasi secara jujur, terbuka dan bertanggung jawab
2. mampu berperan sebagai komunikator yang berpartisipasi aktif namun tidak memonopoli pembicaraan
3. mampu berperan sebagai komunikan yang sangat responsive namun tidak emosianal
4. Mampu berperan sebagai penyelaras yang seimbang yang sangat bijaksana dan adil namun tidak kehilangan pendirian.
5. Mampu mengendalikan diri dan menghindarkan terjadinya debat serta berbicara bertele-tele.
Setelah rapat berhasil membuiat keputusan atau setelah pertemuan berhasil menyusun kesimpulan maka tindakan selanjutnya adalah mengkomunikasikan hasil tersebut kepada peserta dan yang lebih penting adalah tindak lanjut dari pertemuan atau rapat tersebut dpat berjalan dengan sebaik-baiknya.

6.4 Teknik Berbicara, membaca dan Mendengarkan
Berbicara merupakan bagian dari komunikasi yang dipandang paling efektif. Karena berbicara itu sebagai alat untuk mengungkapkan pikiran serta perasaanya, maka berbicara itu akan mudah berjalan lancr apabila tidak ada gangguan teknik, seperti gagap, gugup dan grogi. Sedangkan teknik membaca pada dasasrnya adalah menyampaikan pikiran dan perasaan seseorang yang tulisanya sedang dibaca. Untuk itu diperlukan kemampuan lebih baik lagi teknik berbicara, karena dengan teknik membaca ini diperlukan kemampuan menangkap dan memahami maksud si penulis dan sekaligus memahami kemampuan yang mendengarkannya.
Dalam hal ini, kemampuan yang paling rendah efektivitasnya adalah mendengarkan. Karena dengan mnedengarkan ini lebih dari sekedar mendengar kata-kata pembicara, tetapi memerluikan pemahaman perkata kedalam wawasan dan memperhatikan khiasan-khiasan yang munkin membantah atau menegaskan kata-kata pembicara. Dengan mendengar juga kita akan dapat mengetahui maksud serta tujuan dari apa yang dibicarakan tersebut.

6.5 Menyusun Pesan
Dalam menyusun pesan inilah mengalirkan maksud serta perencanaan motif maupun nilai – nilai dari satu individu kepada individu lain, dari kelompok manusia yang satu kepada manusia yang lain. Bagi kepentingan bisnis, pesan adalah simbolisme dari nilai produk, tujuan-tujuan maupun menggambarkan pola-pola interaksi bisnis. Lebih dari 65 % komunikasi antar manusia adalah nonverbal. Komunikasi nonverbal merupakan komunikasi yang melebihi sekedar tulisan maupun komunikasi lisan. Ktikan orang memikirkan komunikasi nonverbal, yang terpikirkan adalah gerakan tubuh dan pesan-pesan ketika bertatap muka dengan orang lain.





REFERENSI :
1. www.google.com
2. elearning.gunadarma.ac.id/.../komunikasi.../bab5-komunikasi_dalam_pertemuan_dan_rapat.pdf

Senin, 05 April 2010

UNSUR-UNSUR KOMUNIKASI

TUGAS
KOMUNIKASI BISNIS
BAB 5
( Unsur-unsur Komunikasi )





DISUSUN OLEH :
‘HERIYANINGSIH’
30208590
2 DD 04

UNIVERSITAS GUNADARMA
2010

5.1 Sumber
Sumber merupakan pelaku utama atau pihak yang mempunyai kebutuhan untuk berkomunikasi atau yang memulai suatu komunikasi,bisa seorang individu,kelompok,organisasi,maupun suatu negara sebagai komunikator. Sumber dalam berkomunikasi dapat berupa :
1. Orang
2. Lembaga
3. Buku
4. Dokument, dan sejenisnya
5.2 Komunikator
Komunikator merupakan oarng yang mempunyai motif komunikasi dan komunikator mempunyai 3 unsur yaitu manusia, yang mempaikan pesan,dan untuk mewujudkan motif komunikanya. komunikator terdiri dari Satu orang, Banyak orang dalam pengertian lebih dari satu orang Apabila lebih dari satu orang yakni banyak orang- dimana mereka relatif saling kenal sehingga terdapat ikatan emosional yang kuat dalam kelompoknya,maka kumpulan banyak orang ini kita sebut kelompok kecil (saling kenal) . Atau banyak orang - realtif tidak saling kenal secara pribadi dan karenanya ikatan emosionalnya kurang kuat, maka kita sebut sebagai kelompok besar atau publik (tidak saling kenal).
Namun apabila banyak orang atau lebih dari satu orang ini memiliki tujuan yang sama dan untuk mencapai tujuan yang sama dan untuk menacapai tujuan tersebut terdapat pembagainaya kerja di antara para anggotanya, maka wadah kerja sama yang terbentuk sebagai kesatuan banyak orang ini lazim kita sebut organisasi. organisasi dipecah dua laba dan Nirlaba. Dalam organisasi komunikator adalah timnya. dan komunikator terdiri dari Massa yang mempunyai dua pengertian yaitu yang pertama massa yang dianut ilmu jiwa sosial dan yang kedua banyak orang yang tersebar dalam area geografis relatif namun memilki minat perhatian yang sama.
5.3 Pesan
pesan adalah segala hasil penggunaan akal budi manusia yang di sampaikan untuk mewujudkan motif komunikasinya. pesan itu bersifat abstrak. lambang - lambang komunikasi disebut juga bentuk pesan, yakni wujud konkret dari pesan, berfungsi mewujudkan pesan yang abstrak menjadi konkret. lambang-lambang komunikasi ada dua jenis yaitu :
1. Lambang umum
 Misalkan : mimik,gerak gerik lazim digolongkan dalam pesan nonverbal,sedangkan bahasa lisan dan bahasa tulisan dikelompokkan dalam pesan verbal
2. Lambang khusus
 Misalkan : nada, gambar, dan warna. makna pesan terbagi dua yaitu, konotatif makna yang terikat dengan konotasi, dan denotatif makna sebagai mana adanya. semakin akrab dengan seseorang semakin verbal atau konotatif dan sebaliknya semakin jauh dengan seseorang maka semakin banyak nonverbal yang dipakai atau denotatif.
5.4 Channel atau Saluran
saluran adalah jalan yang dilalui pesan komunikator oleh sampai kekomunikannya. Terdapat dua jalan agar pesan komunikator sampai kekomunikannya, yaitu tanpa media atau dengan media. Media yang dimaksud adalah media komunikasi. Misalkan dapat berupa media elektronik dan juga media massa seperti radio, televisi,dll.
5.5 Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain agar terjadi saling mempengaruhi di antara keduanya. Pada umumnya, komunikasi dilakukan dengan menggunakan kata-kata (lisan) yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. Apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu. Cara seperti ini disebut komunikasi dengan bahasa nonverbal.

Komunikasi dapat digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :
1. Komunikasi Personal
 Komunikasi yang ditunjukan pada sasaran yang tunggal. Bias berupa tukar pikiran dan sebagainya.
2. Komunikasi Kelompok
 Komunikasi yang ditunjukan untuk saling berkomunikasi diantara kelompok. Bentuk dari komunikasi kelompok bisa berupa brefing, ceramah, dll.
3. Komunikasi Masa
 Komunikasi yang ditujukan kepada masa yang dapat menjangkau daerah yang luas serta audience yang praktis tak terbatas.
5.6 Efek
Efek merupakan hasil akhir dari suatu komunikasi yaitu sikap dan tingkah laku seseorang, sesuai atau tidak sesuai dengan yang kita inginkan. Efek ini sesungguhnya dapat dilihat dari :
1. Personal Opinion
 Sikap dan pendapat seseorang terhadap suatu masalah tertentu yang berupa pendapat pribadi.
2. Public Opinion
 Penilaian social mengenai sesuatu hal yang penting dan berarti atas dasar pertukaran pikiran yang dilakukan individu secara sadar maupun rasional
3. Majority Opinion
 Pendapat sebagian dari terbesar dari public atau masyarakat.

5.7 Faktor yang diperhatikan dalam Proses Komunikasi
Faktor yang harus diperhatikan dalam proses komunkasi adalah sebagai berikut :
1. Pengumpulan Fakta
Yaitu mengumpulkan data atau fakta sebelum seseorang melakukan kegiatan komunkasi.
2. Perencanaan
Maksudnya adalah setelah melakukan pengumpulan fakta maka dibuatlah rencana apa yang akan dikemukakan dan bagaimana mengemukakanya
3. Komunikasi
Setelah perncanaan maka langkah selnjutnya adalah melakukan komunikai
4. Evaluasi
Maksudnya setelah semua selesai maka harus didakan







REFERENSI :

1. WWW.GOOGLE.COM
2. www.zorpia.com/kisyanov04/journal/1866459
3. elearning.gunadarma.ac.id/.../komunikasi.../bab4-unsur_unsur_komunikasi.pdf -

Rabu, 31 Maret 2010

Gaya Hidup dan Penampilan dalam Berkomunikasi

TUGAS
KOMUNIKASI BISNIS
BAB 4
( Gaya Hidup dan Penampilan dalam Berkomuniasi )















Disusun Oleh :

Heriyaningsih

(30208590)

2 DD 04


UNIVERSITAS GUNADARMA
2010

BAB 4
Gaya Hidup dan Penampilan dalam Berkomunikasi

1. Gaya Hidup
Gaya Hidup yaitu suatu tingkah perilaku seseorang dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari. Biasanya gaya hidup itu mencerminkan sikap dari seseorang tersebut. Sikap serta gaya hidup tersebut terkadang banyak sekali menentukan apa yang dapat diraih dalam kehidupan ini, sehingga berbagai sikap disiplin ilmu tentang manusia dan perilaku pada hakekatnya adalah untuk mengubah pandanganya terhadap diri sendiri. Selain itu Gaya hidup juga didefinisikan sebagai cara hidup yang diidentifikasikan oleh bagaimana orang menghabiskan waktu (aktivitas), apa yang mereka anggap penting dalam lingkungannya (ketertarikan), dan apa yang mereka pikirkan tentang diri mereka sendiri dan juga dunia di sekitarnya (pendapat).

2. Mengatur Waktu
Mengatur Waktu yaitu suatu cara bagaimana seseorang tersebut dapat melakukan kegiatan sehari-harinya sesuai waktu yang sudah ditetapkan. Mengatur waktu itu sangatlah penting, karena dengan mengatur waktu itu seseorang dapat menjadi lebih disiplin dan merupakan langkagh yang tepat untuk mewujudkan tujuan manajemen, sehingga keberhasilan membuat keputusan yang akhurat pun sangat ditentukan oleh prioritas yang diambil.
Ada beberapa manfaat dari mengatur waktu yaitu :
1. Kehidupan menjadi lebih seimbang dan selaras.
2. Dapat mencapai cita-cita atau tujuan hidup yang Anda kehendaki.
3. Anda akan termotivasi untuk melakukan apa yang Anda inginkan.
4. Dapat memanfaatkan waktu dengan baik.
5. Dapat menjadi orang yang lebih percaya diri dan kreatif, dll

3. Faktor-faktor keberhasilan yang menunjang Karier
Dalam menunjang karier untuk mencapai kesuksesan, seseorang perlu belajar dari pengalaman orang lain yang positif, walaupun tidak harus sama, tetapi tetap dijadikan sebagai pegangan dalam menunjang karier.
Ada beberapa factor keberhasilan yang menunjang karier yaitu :
1. Job Description sebagai pegangan
 Seseorang harus tetap bekerja berdasarkan job description yang sesuai dengan fungsinya.
2. Memiliki ketrampilan dasar atau basic skill yang prima
 Memiliki ketrampilan merupakan hal yang sangat penting, karena dari ketrampilan tersebut dapat menuntut ketetapan, kecepatan, kerapian dan ketelitian.
3. An Iron will in the, velvet voice
 Dalam pemakaian bahasa lisan, suara mempunyai pngaruh yang sangat besar. Nada yang ramah dan bersahabat menimbulkan kesan bahwa kita bersedia membantu lawan kita untuk berbicara.
4. Agenda Kerja
 Buku agenda ini dipakai untuk mencatat dan mengingat-ingat acara maupun tugas yang harus dilakukan oleh atasan kita.
5. Kekompakan sebagai team dengan atasan dan rekan-rekan
 Didalam sebuah kegiatan maupun kegiatan apapun itu sangat diperlukan kekompakan tetapi kekompakan tersebut tanpa memandang dari segi apapun. Baik dya sebagai atasan mapun bawahan.
6. Inter Personal Skill
 Berbekal dengan keyakinan agama, moral etika bisnis, dan social phsycology , kita mampu bersikap dewasa dan luwes untuk beradaptasi dengan orang lain.
7. Wawasan
 wawasan ini merupakan cara pandang untuk mengetahui tugasdan wewenang. Selain itu wawasan juga perlu dipakai untuk mengetahui atau mengenali dengan baik perusahaan atau tempat kita bekerja.

4. Penampilan Serasi
Penampilan merupakan suatu keseluruhan yang nampak, baik itu postur tubuh anggota tubuh juga busana, aksesori, make up dll. Berbusana yang baik sangat menunjang penampilan, dan penampilan yang serasi untuk memperlancar komunikasi. Perlu mendapatkan perhatian pula tentang keseimbangan penampilan yang nampak dari lar juga kesiapan mental. Bila hal ini kurang mendapatkan perhatian sering kali mengundang peluang ketidakserasian dalam penampilan.

5. Lambang-Lambang dalam Berkomunikasi
Berkomunikasi tidak hanya dengan bibir atupun suara tapi juga menggunakan keseluruhan kepribadian orang terebut secara total. Sehingga terciptalah lambang-lambang dalam berkomunikasi , antara lain :
1. Lambang Gerakan tubuh dan gerakan anggota badan
2. Lambang Gambar dan huruf serta angka-angka
3. Lambang benda-benda tertentu
4. Lambang Warna
Setiap orang menggunakan lambing dan symbol tanpa banyak berpikir. Dalam hubungan antar manusia, arti dan maksud lambang serta symbol dapat langsung ditangkap. Oleh sebab itu penggunaan lambang dan symbol itu sebagai cirri khas manusia. Pemaknaan terhadap dunia lambang atau tanda pada tingkat yang paling rendah adalah pemaknaan yang paling lugas yaitu menginteprestasikan berdasarkan asala makna lambang tersebut ( etimology ). Pemaknaan atas satu atau serangkaian lambang yang berhasil dibuat oleh individu sangat tergantung pada kemampuan individu itu dalam menarik lambang-lambang tersebut keluar dari makna denotatifnya. Kemampuan yang dimaksud adalah suatu metodologi yang merangkaiakan lambang-lamabang menjadi susunan yang lebih kompleks tetapi memiliki keteraturan dan sistematika.

DAFTAR REFERENSI :
1. www.google.com
2. elearning.gunadarma.ac.id/.../komunikasi.../bab3-gaya_hidup_dan_penampilan_dalam_berkomunikasi.pdf
3. frommarketing.blogspot.com/.../definisi-gaya-hidup.html –
4. festyputri.blogspot.com/.../manfaat-terampil-mengatur-waktu.html

Rabu, 24 Maret 2010

BAB. 3 MACAM-MACAM KOMUNIKASI

TUGAS KOMUNIKASI BISNIS
( Macam-Macam Komunikasi )





Disusun Oleh :
Heriyaningsih
30208590
2 DD 04

UNIVERSITAS GUNADARMA
2010
BAB 3
MACAM –MACAM KOMUNIKASI
1. Komunjikasi Menurut Cara Penyampaianya
Dalam kehidupan sehari-hari, berkomunikasi sangatlah penting. Namun terkadang tidak semua orang terampil dalam berkomunikasi. Menurut cara penyampaianya, komunikasi dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
1. Komunikasi Lisan
 Komunikasi lisan yaitu komunikasi yang dilakukan secara bertatap muka langsung atau secara lisan tanpa dibatasi oleh jarak . Di dalam komunikasi lisan, ada dua cara dasar di dalam berkomunikasi, yaitu:
a. komunikasi verbal dan komunikasi non-verbal. Di dalam komunikasi verbal, kita menyampaikan pesan menggunakan kata-kata(bahasa).
b. komunikasi non-verbal, kita mengirimkan pesan menggunakan tanda-tanda, simbol, sikap tubuh (gesture), ekspresi wajah, nada bicara dan tekanan kalimat.
2. Komunikasi Tertulis
 Komunikasi tertulis merupakan komunikasi yang dilakukan bisa dalam bentuk surat, naskah, blangko, gambar atau poto maupun dalam bentuk tulisan yang dimaksudkan untuk menyampaikan informasi secara singkat, jelas, dll.
Dalam berkomunikasi secara tertulis, sebaiknya dipertimbangkan maksud dan tujuan komunikasi itu dilaksanakan. Disamping itu perlu juga resiko dari komunikasi tertulis terscbut, misalnya aman, mudah dimengerti dan menimbulkan pengertian yang berbeda dari yang dimaksud.

2. Komunikasi Menurut Perilaku
Komunikasi menurut perilaku merupakan komunikasi yang terjadi secara otomatis sehingga dapat dipengaruhi oleh perilaku sekeliling kita ataupun posisi seseorang. Dalam komunikasi perilaku dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Komunikasi formal
 Komunikasi yang terjadi diantara anggota organisasi atau yang tata cara berkomunikasinya telah diatur dalam struktur organisasinya. Komunikasi formal didominasi oleh sifat-sifat korelasional keluar atau ke dalam dari vitalitas potensi-potensinya. Korelasi ke luar atau ke dalam mempunyai makna perbedaan antara sifat-sifat yang di luar dan sifat-sifat yang di dalam. Korelasi antara perbedaan sifat itulah yang menentukan sifat dari subyek atau obyek komunikasinya. Komunikasi biasa terjadi dalam situasi seminar, kerja perusahaan, konferensi, rapat, dll.
2. Komunikasi informal
 Yaitu komunikasi yang berada dalam sebuah organisasi yang tidak disetujui secara resmi Salah satu bentuknya adalah rantai desas-desus (grapevine chains). Desas-desus dalam organisasi terdiri dari beberapa jaringan komunikasi informal yang saling tumpang tindih dan berpotongan di sejumlah titik, artinya beberapa orang mempunyai banyak informasi kemungkinan menjadi bagian jaringan informal.
Dalam komunikasi Informal terdapat beberapa peranan Komunikasi Informal, antara lain :
 Pemuasan kebutuhan-kebutuhan manusiawi
 Perlawanan terhadap pengaruh yang monoton
 Pemenuhan keinginan untuk mempengaruhi perilaku orang lainPelayanan sebagai sumber informasi hubungan pekerjaan yang tidak disediakan saluran-saluran komunikasi formal.
3. Komunikasi non informal
 Yaitu komunikasi yang terjadi antara komunikasi yang bersifat nformal dan informal yang diantaranya tersebut saling terkait dengan pelaksanaan tugas organisasi atau perusahaan dengan kegiatan yang bersifat pribadi maupun

3. Komunikasi Menurut Ruang Lingkup
Dalam komunikasi menurut ruang lingkup dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Komunikasi Internal
 yaitu komunikasi yang berlangsung dalam ruang lingkup atau lingkungan organisasi perushaan yang terjadi diantara anggota organisasi atau perusahaan itu saja.
Dalam komunikasi Internal ini dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu :
a. Komunikasi Vertikal  komunikasi yang terjadi dari pimpinan ke staff atau staff ke pimpinan dengan cara timbal balik. Misalkan seperti perintah, teguran pujian, dan sebagainya
b. Komunikasi Horisontal  komunikasi yang terjadi antara anggota staff dengan anggota staff yang dimana sifatnya tersebut tidak normal tetapi komunikasi ini tidak terjadi didalam situasi kerja.
c. Komunikasi Diagonal  Komunikasui yang terjadi anatara pimpinan atau bagian pegawai lain tau juga komunikasi yang terjadi antar orang-orang yang mempunyai kedudukan tidak sama pada posisi tidak sejalur vertikal
2. Komunikasi Eksternal
 yaitu komunikasi yang terjadi antara pimpinan organisasi (perusahaan) dengan audience diluar organisasi. Komunikasi dengan pihak luar dapat berbentuk :
• Eksposisi, pameran, promosi, dan publilkasi
• Komperensi Pers
• Siaran Televisi, radio, dan sebagainya
• Bakti social dan pengabdian pada masyarakat.

4. Komunikasi Menurut Aliran Informasi
Dalam Komunikasi yang paling dibutuhkan adalah sebuah informasi, karena informasi itu nantinya akan menentukan macam komunikasi yang sedang terjadi. Dalam komunikasi menurut aliran informasi ini dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Komunikasi Satu arah (Simplex)
 Komunikasi yang terjadi dari satu pihak saja. Biasanya komunikasi ini terjadi Dalam keadaan mendadak atau darurat .
2. Komunikasi Dua Arah
 Komunikasi yang terjadi secara timbal balik. Maksudnya adalah dalam komunikasi ini dapat saling menguntungkan anatara kedua belah pihak.
3. Komunikasi Keatas
 Komunikasi yangterjadi dari bawahan kepada atasan
4. Komunikasi ke bawah
 Komunikasi tyang terjadi dari bawahan kepada atasan
5. Komunikasi Kesamping
 komunikasi yang terjadi diantara orang-orang yang memiliki kedudukan sejajar.

5. Komunikasi Menurut Jaringan Kerja
 Yiatu komunikasi yang terjadi didalam sebuah organisasi atau perusahaan komunikasi yang ditetapkan dalam sebuah jaringan kerja.
Komunikasi menurut jaringan kerja ini dapat dibedakan menjadi:
• Komunikasi Jaringan Kerja Rantai
 Komunikasi terjadi menurut saluran hirarki organisasi dengan jaringan komando sehingga mengikutipola komunikasi formal.
• Komunikasi Jaringan Kerja Lingkaran
 Komunikasi yang berbentuk lingkaran. Saluran komunikasi lebih singkat dann merupakan kebalikan dari jaringan kerja rantai.
• Komunikasi Jaringan Kerja bintang
 Komunikasi ini terjadi melalui satu sentral dan saluran yang dilalui lebih pendek.

6. Komunikasi Menurut Peranan Individu
Dalam komunikasi ini, yang sangat mempengaruhi keberhasilan dari suatu proses komunikasi adalah peranan individu. Komunikasi menurut Peranan Individu dapat dibedakan sebagaio berikut :
• Komunikasi antar individu dengan individu yang lain
 Komunikasi ini terlaksana baik secara nonformal maupun informal, yang jelas individu yang bertindak sebagai komunikator harus mampu mempengaruhi individu yang lain.
• Komunikasi antar individu dengan lingkungan yang lebih luas
 Komunikasi ini terjadi karena individu yang dimaksud memiliki kemampuan yang tinggi untuk mengadakan hubungan dengan lingkungan yang lebih luas.
• Komunikasi antar individu dengan dua kelompok atau lebih
 Komunikasi ini individu berperan sebagai perantara antara dua kelompok atau lebih, sehingga dituntut kemampuan yang prima untuk menjadi penyelaras yang harmonis.

7. Komunikasi Menurut Jumlah yang berkomuinikasi
Komunikasi bisa terjadi sesama manusia baik kelompok atau perorangan. Oleh karena itu banyak sedikitnya jumlah yang berkomunikasi akan mempengaruhi proses komunikasi itu sendiri. Komonikasi menurut jumnlah yang berkomunikasi dapat dibedakan sebagai berikut :
• Komunikasi Perorangan
 yaitu komunikasi yang terjadi hanya pada perorangan saja atau individual dengan bersifat pribadi. Misalkan saja cerita tentang permasalahan pribadi,dll
• Komunikasi Kelompok
 Yaitu Komunikasi yang berlangsung didalam suatu kelompok atau organisasi mngenai masalah-masalah yang menyangkut kepentingan banyak orang dalam kelompok maupun organisasi
.


Daftar Pustaka :
www.google.com
elearning.gunadarma.ac.id/.../komunikasi.../bab2-macam_macam_komunikasi.pdf -
powermathematics.blogspot.com/.../komunikasi-formal-memerlukan-dukungan.html -
jihadi.staff.umm.ac.id/files/2010/01/2_komunikasi_organisasi.pdf

Minggu, 28 Februari 2010

Tugas Komunikasi Bisnis ( Latar Belakang dan Peranan penting Komunikasi dalam dunia Bisnis )

TUGAS
KOMUNIKASI BISNIS
BAB I DAN 2
( Latar belakang dan peranan penting komunikasi dalam dunia bisnis )


DI SUSUN OLEH :
HERIYANINGSIH (30208590 )
2 DD 04

UNIVERSITAS GUNADARMA

BAB I & 2
( Latar Belakang dan Peranan Komunikasi dalam Dunia Bisnis )
1.Latar Belakang Penyelenggaraan Komunikasi dengan Pasar
Syarat mutlak bagi setiap produsen untuk menghasilkan produk secara besar-besaran yang ditujukan kepada konsumen yang tidak dikenalnya adalah dengan menagadakan penyelenggaraan konnmunikasi dengan pasar. Penyelenggaraan komunikasi dengan pasar juga berarti syarat mutlak bagi pengusaha yang ingin menjamin kelangsungan hidup perusahaan untuk terus maju berkembang. Biasanya dalam lingkungan bisnis, terdapat sarana-sarana yang berhubungan dengan komunikasi perdagangan untuk berkomunikasi dengan masyarakat/ konsumen. Sarana komunikasi perdagangan tersebut adalah :
1.Dalam wujud pengiriman Surat
2.Dalam wujud percakapan telepon
3.Kunjuungan pribadi, dll
Sarana komunikasi perdagangan diatas hanya dapat digunakan untuk daerah pemasaran barang dan jasa yang dimana ruang lingkupnya adalaha terbatas. Dalam melakukan penyelenggaraan komunikasi dengan pasar, setiap pengusaha berusaha untuk meningkatkan tingkat permintaan konsumen terhadap barang yang dihasilkan oleh perusahaan terkait. Selaian itu para pengusaha juga berusaha untuk mencari para calon pembeoli dan pemakai hasil produksinya tersenut.
Oleh karena itu penyelenggaraan komunikasi dengan pasar amatlah penting. Apabila kita ingin berkomunikasi dalam jangakauan luas, maka kita bisa mempergunakan media pemasaran khusus seperti periklianan. Karena dengan media periklanan tersebut dapat menjangkau darerah yang luas. Selain itu komunikasi juga merupakan hal sangat penting didalam kehidupan yang bisa trjadi dimana-mana. Komunikasi pasar akan efektif apabila terjadi pemahaman yang sama dan pihak lain terpengaruh untuk berfikir atau melakukan sesuatu. Jadi, kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif akan menambah keberhasilan individu maupun organisasi.
2.Konsep Dasar dan Peranan Komunikasi
Sebagai makhluk sosial, manusia senantiasa ingin berhubungan dengan manusia lainya. Rasa ingin tahu itu memaksa manusia untuk berkomunikasi. Adapula yang mendefinisikan bahwa komunikasi adalah proses dimana suatu ide itu dialihkan dari sumber kepada penerima atau lebih dengan maksud unuk mengubah tingkah laku mereka.
Perlu kita ketahui bahwa komunikasi adalah alat dan bukan tujuan. Pada dasarnya konsep dasar komunikasi itu meliputi :
1.Proses Komunikasi  dalam hal ini komunikasi berjal;an antara orang yang satu dengan yang lainn atau dengan kelompok, yang nantinya akan menyebabkan terjadinya proses encoding ( menjabarkan atau menggantikan ide kedalam bentuk bahasa ) dan decoding ( menjabarkan dari bentuk bahasa kedalam bentuk ide).
2.Elemen-elemen komunikasi  Murphy menyatakan bahwa elemen-elemen komunikasi itu terdiri dari :
a.Pengirim, penulis, pembicara, pembuat pesan
b.Pesan
c.Media surat, memo laporan, peta
d.Penerima, pembicara, pendengar, pengamat
3.Motivasi untuk komunikasi
Setiap orang berkomunikasi dan mencari informasi karena didorong motivasi untuk :
a.Mengurangi ketidakpastian  terkadang manusia memiliki kekurangan dalam sesuatu hal yang menyebabkan ketidakpastian, oleh karena itu ddalam hal ini kita memerlukan informasi serta berkomunikasoi terhadap orang lain .
b.Memecahkan masalah  dengan berkomunikasi maka maslah yang dihadapi dapat terselesaikan
c.Meningkatkan keyakinan  komunikasi sangat diperlukan dalam meningkatkan keyakinan apa yang kita ketahui.
d.Kontrol situasi  maksudnya apabila kita berada di situasi yang baru maka memungkinkan kita untuk berkomunikasi dengan keaadaan sekitar untuk memahami apa yang sedang terjadi pada situasi ini.
e.Balikan ( fedback )  dengan adanya balikan maka komunikasi yang selama ini berjalan dapat diperbaiki seandainya ada hal-hal yang kurang baik.
Dengan demikian peranan komunikasi itu sangat berpengaruh bagi berlangsungya kehidupan, dimana Komunikasi merupakan hal yang sangat diperlukan oleh setiap manusia. Karena dengan berkomunikasi manusia memiliki sifat untuk saling berhubungan antara satu dengan yang lain. Jika tidak menggunakan komunikasi antar sesamanya, maka manusia itu akan terisolasi dari dunia yang semakin canggih dan modern ini. Para pakar komunikasi menyebutkan, kebutuhan manusia untuk berkomunikasi di dasari atas dua kebutuhan, yaitu, kebutuhan untuk melangsungkan hidup dan kebutuhan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Keberhasilan dan kegagalan seseorang dalam mencapai sesuatu yang diinginkan termasuk karirbanyak ditentukan dari kemampuan berkomunikasi.

3.Tujuan Komunikasi
Banyak Arti mengenai komunikasi, salah satu arti dari komunikasi adalah suatu proses penyampaian komunikasi ( ide, gagasan, pesan, ) dari pihak yang satu ke pihak yang lain dengan tujuan saling mempengaruhi antara keduanya untuk saling memberi serta menukar informasi yang didapat dengan orang lain
Oleh sebab itu Tujuan dari Komunikasi adalah :
1.Untuk mengumpulkan dan menyebarkan informasi mengenai kejadian dalam suatu lingkungan (kalau dalam media massa hal ini sebagai penggarapan berita).
2.Merangsang pemikiran bagi pihak penerima untuk memikirkan pesan dan rangsang yang diterima
3.Untuk saling bersosialisasi dengan baik, serta sebagai motivasi utuk kehidupan
4.Sebagai proses penukaran ide, gagasan, pesan.
5.Mencapai sebuah tujuan
6.Menghindari serta dapat mengatasi konflik pribadi
7.Mengekspresikan emosi, serta untuk melakukan suatu tindakan yang selaras sebagaimana diharapkan dengan adanya oenyampaian pesan tersebut untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, dll
Oleh sebab itu komunikasi merupakan kepentingan baik bagi pihak komunikator atau maupun pihak komunikan. Jadi, betapa pentingnya proses penerimaan dan pengiriman informasi untuk hidup manusia didalam komunikasi bisnis atau dunia usaha.
4.Komponen – komponen Komunikasi
Bila dilihat dari arti komunikasi itu sendiri, maka Didalam komunikasi terdiri dari beberapa komponen, anatara lain meliputi 5 unsur, kemudian dikenal dengan formula 5 W + 1 H, yaitu :
1.Komunikator = who [communicator, source, sender]  subyek yang menerima pesan, informasi atau berita.
2.Pesan / berita / warta ( message)
3.Media / teknologi  alat yang digunakan untuk menyampaiakan pesan
4.Komunikan / communicate  yaitu subyek yang menerima ata yang dituju oleh berita yang dikirimkan.
5.Efek / respon / tanggapan.
Jadi, komunikasi yang baik itu memiliki ciri yaitu Pesan yang disampaiakan jelas, Penerimaan pesan/warta yang disampaiakan dalam situasi yang tepat atau siap dan juga Cara yang digunakan itu lebih efisien. Hal yang paling dari diprhatikan untuk mengukur keberhasilan proses komunikasi adalah mengetahui bagaimana pengaruhnya terhadap komunikan .

5.Komunikasi Tatap Muka
Komunikasi tatap muka sangat penting dalam berkomunikasi didunia bisnis. Arti dari komunikasi tatap muka itu sendiri adalah komunikasi yang dilakukan dengan tidak memerlukan alat bantu dalam menyampaikan informasi tetapi komunikasi itu dilakukan secara langsung dengan tatap muka / jarak dekat. Cara terbaik dalam mempersiapkan interaksi atau tatap muka yang baik adalah dengan mengantisipasi baik buruknya reaksi dari apa yang telah dibicarakan tersebut. Dikatakan komunikasi tatap muka karena dalam hal penyampaianya langsung berhadapan face to face. Maka dalam hal ini komunikan dapat melihat dan mengkaji diri si komunikan secara langsung. Oleh karena itu komunikasi tatap muka juga sering disebut dengan komunikasi secara langsung.
Keuntungan yang didapat dari komunikasi tatap muka adalah untuk meningkatkan pemahaman terhadap arti yang tersimpan, sedangkan Kerugian komunikasi tatap muka adalah memerlukan waktu yang lama.
Berdasarkan jumlah komunikan, komunikasi tatap muka dapat di klasifikasikan menjadi dua jenis yaitu :
1.Komunikasi antar personal  komunikasi antara komunikator dengan komunikan. Dimana komunikasi ini dianggap paling efektif dalam hal upaya merubah sikap, pendapata ataupun perilakau seseorang.
2.Komunikasi kelompok  komujnikasi yang dimana komunikator dapat mengetahui tanggapan komunikan pada saat sedang berkomunkasi shingga apabila komunikasi disadari kurang atau tidak berhasil maka ia dapat segera merubah gaya dan sikapnya .
Sedangkan tujuan dari adanya komunikasi tatap muka adalah :
1.Mengerti akan pentingnya arti komunikasi tatap muka dalam memecahkan masalah
2.Mengerti kapan komunikasi tatp muka lebih tepat digunakan dalam memecahkan masalah.
3.Mengerti tentang komponen-komponen pokok agar komunikasi tatap muka menjadi baik
4.Dapat mengembangkan ketrampilan dalam meningkatkan komunikasi tatp muka, dll.

DAFTAR PUSTAKA :
1.Dewi, sutrisna.2006. Komunikasi Bisnis, yogyakarta : Andi.
2.Bersumber dari www.google.com
3.http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/komunikasi_bisnis/bab1-latar_belakang_dan_peranan_komunikasi_dalam_dunia_bisnis.pdf